Ssh lo Juga!

Cara Membuat Account User PPTP Lewat Webmin

Cara Membuat Account User PPTP Lewat Webmin - Akhir-akhir ini PPTP sering ramai dibicarakan oleh pengguna vps. Nah sebelumnya kamu sendiri yang katanya pengguna vps sudah tau atau belum kepanjangan dari PPTP tersebut? PPTP merupakan singkatan dari Point-to-Point Protocol Tunneling.

Tapi buat kamu semua bagi yang baru mengenal nama PPTP mau tau gak cara membuat user nya? Kalau belum tau dan penasaran ingin membuat user pptp, saat ini juga saya akan memberikan tutorial bagaimana membuat user pptp via webmin.

Simak dengan sebaik mungkin ya:

1. Buka jendela Webmin VPS kamu.
2. Lakukan pencarian "pptp" tanpa tanda petik di kotak pencarian.
Cara Membuat Account User PPTP Lewat Webmin
3. Dari sekian banyaknya pencarian, pilih yang kedua "PPTP VPN Server".
Cara Membuat Account User PPTP Lewat Webmin
4. Langkah selanjutnya pilih "PPP Accounts".
Cara Membuat Account User PPTP Lewat Webmin
5. Setelah memilih "PPP Account" tadi selanjutnya klik "Create New PPP Account".
Cara Membuat Account User PPTP Lewat Webmin
6. Isi dengan mengikuti gambar dibawah ini.
Cara Membuat Account User PPTP Lewat Webmin
KETERANGAN:
» Masukkan username di kotak username.
» Masukkan Password di kotak "Set to" (jangan lupa, "set to"-nya di pilih dahulu).
» Pada bagian "Valid Address", pilih "Allow Any" atau "Allow Listed". Jika memilih "Allow Listed", maka "IP Address*"-nya harus di isi.

Hasilnya: 1. jika memilih "Allow Listed"; 2. Jika memilih "Allow Any"
Cara Membuat Account User PPTP Lewat Webmin
7. Selesai deh. Akun PPTP sekarang sudah jadi.

Tutorial membuat user account pptp lewat webmin cukup sampai disini dulu yah. Mungkin dilain hari saya akan menjelaskan dan membuat tutorial cara pakai pptp. Sekian dari saya, good luck.
Labels: PPTP, Tutorial, VPS

Thanks for reading Cara Membuat Account User PPTP Lewat Webmin. Please share...!

0 Comment for "Cara Membuat Account User PPTP Lewat Webmin"

Komentar spam, menyertakan link aktif dan alamat blog tidak akan muncul. Tidak semua pertanyaan sempat atau bisa dijawab. Thanks for visiting and the comment :)

Back To Top